Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memang cukup fenomenal, usai dirinya membuat gebrakan dalam mengebom sejumlah kapal illegal fishing milik asing. Dalam waktu dekat ini, Susi berencana untuk membuat gebrakan baru. Gebrakan tersebut yakni menghancurkan rumpon-rumpon ikan milik asing yang ditanam di tengah laut.

Menteri Susi Pudjiastuti
“Semua rumpon-rumpon besar milik asing yang ada di tengah laut akan kita bantai, kita habiskan, karena rumpon itu yang membuat ikan tuna besar tidak mau ke pinggir,” ungkapnya saat menghadiri kegiatan Puncak Bulan Bakti Karantina Ikan dan Mutu di pantai Pangandaran, Jawa Barat, kemarin (18/5/2017).
Menurut Susi, kurang lebih sekitar 68 persen ikan tuna dunia dihasilkan dari laut Banda. Meski demikian, keberadaan rumpon-rumpon milik asing yang dipasang di tengah laut tersebut merupakan suatu ancaman. Susi mengklaim bahwa rencananya tersebut telah mendapat dukungan dunia.
“Induknya harus pulang, tuna yang ukurannya 200 kilogram, 300 kilogram tidak boleh diambil semuanya di tengah laut,” ujarnya.
“Saya senang saat ke Eropa kemarin, mereka siap mendukung untuk memusnahkan rumpon-rumpan yang ada di wilayah kita. Semua dunia sekarang sepakat bahwa keutuhan laut Indonesia juga menjadi kepentingan negara lain,” ujarnya.
Susi melanjutkan bahwa sejumlah negara di asia seperti China, Vietnam dan Thailand saat ini telah melakukan moratorium penangkapan ikan secara ilegal. Susi mengakui, dirinya bukan pakar dan ahli perikanan, akan tetapi, semua yang dilakukannya berdasar dari pengalaman selama 30 tahun berkecimpung di dunia perikanan dan kelautan.
“China mulai 1 Mei kemarin sudah memberlakukan. Ribuan kapal-kapal besar dikandangkan, begitu juga Thailand,” kata dia.
Baca Juga : Polisi Akhirnya Bebaskan Miko Tirtayasa
“Kita semua menyadari bahwa konservasi yang kita buat ini untuk keberlanjutan dan kesejahteraan. Bukan tidak boleh diambil, peraturan yang dibuat untuk melindungi ikan agar tetap ada, bisa ditangkap dan hasilnya juga banyak,” ungkapnya.
(bimbim – www.harianindo.com)