Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa, menilai ada keanehan dari penyidikan yang dilakukan kepolisian. Keanehan yang disorotinya tersebut terlihat dari kasus dugaan pornografi yang menyeret dua nama, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dengan Firza Husein.
Menurut Politikus Partai Gerindra tersebut, keanehannya tersebut terletak dari konstruksi hukum penyidik. Dia mengatakan bahwa Firza Husein telah ditetapkan sebagai tersangka, namun pelaku penyebaran percakapan berkonten pornografi tersebut justru tidak diungkapkan oleh pihak Polda Metro Jaya.
“Kenapa orang yang mengupload urusan Rizieq ini tidak diproses?” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/5/2017).
Desmond melanjutkan, penegakkan hukum saat ini menjadi aneh sejak kasus penistaan agama mencuat. Oleh sebab itu, komisi III DPR katanya bakal mengupas beragam persoalan yang terjadi belakangan ini dalam rapat dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Rapat tersebut bakal digelar pada pekan depan.
“Sekarang aneh-aneh semua. Persoalan di bangsa ini adalah aparatur hukum jangan berpolitik. Kalau berpolitik ya beginilah jadinya. Itu terjawab dengan kasus Rizieq,” singgung politikus Partai Gerindra itu.
Baca Juga : Pemprov DKI Bakal Lakukan Pengundian 1.000 Rusun
“Ya akhirnya hari Selasa lihat lah. Mudah-mudahan, Tito, Kapolri, ke depan memperbaiki kekurangannya. Karena kita hari Selasa akan RDP dengan komisi III,” pungkas Desmond.
(bimbim – www.harianindo.com)