Ponorogo – Cerita soal oknum guru yang berbuat cabul terhadap muridnya ternyata masih ada saja. Kali ini terjadi di Ponorogo, Jawa Timur.
Seorang guru ekstrakurikuler bernama Asep Nurdib (44) harus berurusan dengan polisi setelah berbuat cabul terhadap 35 siswinya sejak Agustus 2016 sampai Februari 2017.
“Memang hampir satu tahun. Tersangka melakukan tindakan cabul kepada siswi-siswinya,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Darmawan, Jumat (19/5/2017).
Menurut pengakuan tersangka, ia mencabuli para siswinya tersebut di laboratorium MTS di Ngrayun saat jam pelajaran ekstrakurikuler.
“Karena memang dilakukan saat ekstrakurikuler. Sehingga sekolah sepi tidak ada pengawasan berarti dari kepala sekolah maupun lainnya,” pungkas Rudi.
(samsul arifin – www.harianindo.com)