Jakarta – Fatimah atau yang dikenal dengan Kak Emma merupakan saksi pada kasus chat mesum antara Firza Husein dan Habib Rizieq Shihab. Ia mengaku mendapatkan intimidasi atau ancaman serta tekanan selama proses pemeriksaan oleh pihak penyidik.
Kak Emma yang namanya dicatut dalam rekaman audio yang ada di situs baladacintarizieq beberapa kali diperiksa oleh penyidik. Kak Emma pun mengaku ditekan dalam pemeriksaan.
Penyidik nampak memaksakan dengan menggiring pembicaraan saya agar mengakui semua yang dituduhkan kepada habib Rizieq, bahkan saya ditekan secara psikologis agar mengakui dan membenarkan atas tuduhan tersebut yang saya tidak mengetahui akan hal itu,” ucap Emma dalam pesan singkatnya kepada awak media, Kamis (18/5/2017).
Sementara di tempat lain, Mirza Zulkarnain selaku kuasa hukum Kak Emma membenarkan apabila kliennya dalam tekanan saat menjalani BAP di Mapolresta Depok. Ketika itu, pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan yang dilakukan beberapa waktu lalu, itu memang dilakukan oleh penyidik polda Metro Jaya, namun atas permintaan Emma, pemeriksaan tersebut dilakukan di Mapolresta Depok.
“Iya, dibuat capek saja. Namanya juga perempuan, diperiksa dari pagi sampai malem. Capek kan pasti. Jadi dia (Emma) jawab supaya cepat selesai doang padahal intinya enggak seperti itu,” ungkap Mirza ketika dikonfirmasi.
Baca juga: Sindir Habib Rizieq, Sekjen PSI : “Katanya Imam Besar, Kok Nyalinya Kecil”
Walaupun mengaku kliennya mendapatkan tekanan saat menjalani proses berita acara pemeriksaan (BAP), namun kini Emma belum berniat untuk mencabut keterangan yang telah dibuat dalam BAP. (Yayan – www.harianindo.com)