Jakarta – Polisi menyarankan agar pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab segera kembali ke Indonesia untuk memenuhi panggilan polisi guna diperiksa terkait kasus chat vulgar yang diduga dilakukan oleh Rizieq dan Firza Husein.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, dengan Rizieq memenuhi panggilan polisi, dirinya dapat memberikan klarifikasi terkait kasus ini.
“Kalau dia datang, dia bisa menjelaskan, dia bisa menolak semua informasi yang tak betul. Kalau dia enggan datang mana bisa dia klarifikasi,” kata Setyo Wasisto ketika dihubungi, Rabu (17/5/2017).
Setyo juga menyarankan agar Rizieq segera kembali sebelum polisi bekerjasama dengan Interpol untuk membawanya pulang.
“Pertama enggak datang, kedua enggak datang. Ketiga perintah membawa red notice itu kalau di luar negeri,” kata Setyo.
“Saya imbau, Rizieq kembali ke Indonesia. Kalau merasa enggak bersalah silakan klarifikasi, jelaskan, sehingga penyidik juga dapat masukan berimbang,” tambahnya.
Setyo mengimbau agar Rizieq dapat menunjukkan bahwa dirinya pantas menjadi pemimpin dan panutan bagi pengikutnya, dengan taat dan menghormati hukum.
“Hormati hukum yang berlaku di Indonesia. Hormati negara dan aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)