Jakarta – Terkait pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Menko Polhukam Wiranto menyatakan jika konsep khilafah jelas bertentangan dengan konsep negara Indonesia. Tidah cuma di Indonesia, HTI juga sudah dilarang di 20 negara.
“Dua puluh negara, bahkan mayoritas Islam sekalipun sudah melarang itu. Sudah memberhentikan kegiatannya,” ucap Wiranto di Jakarta, Rabu (17/5/2017).
Dengan demikian, Wiranto pin meminta rencana pemerintah membubarkan organisasi yang diodirikan di Palestina itu tidak perlu dipermasalahkan. Menurutnya, apa yang diputuskan pemerintah bukanlah bentuk kesewenang-wenangan, kebencian serta sikap antiormas Islam.
“Tapi untuk mengamankan kedaulatan negara, kedaulatan politik negara, kedaulatan ekonomi, kedaulatan kebangsaan berbagai bangsa,” pungkas Wiranto.
Senada dengan Wiranto, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, menyatakan jika menegakan khilafah adalah mengganti tatanan tidak hanya pemerintah, namun tatanan kenegaraan.
Baca juga: Wiranto Warning Mahasiswa Terkait Organisasi Tidak Beres di Kampus
“Dalam konteks kita, adalah sendi-sendi kehidupan kita bernegara, Pancasila, kesatuan NKRI, Bhineka Tunggal Ika, itu semua runtuh dengan konsepsi khilafah itu,” tegasnya. (Yayan – www.harianindo.com)