Jakarta – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin mengimbau agar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab agar mematuhi hukum sebagai warga negara yang baik.
“Kalau mematuhi hukum, semua harus mematuhi, kita sebagai warga negara. Sebagai negara hukum kita harus mematuhi pada proses hukum,” ujar Ma’ruf Amin.
Namun demikian, Ma’aruf mengku tidak mengetahui alasannya mengapa sampai saat ini Rizieq belum kembali ke Indonesia untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dari polisi.
“Kenapa Rizieq enggak pulang, yang tahu ya Rizieq,” ujar Ma’ruf usai menghadiri acara Wisuda Pendidikan Kader Muballigh (PKM) Koordinasi Dakwah Islam (KODI) Provinsi DKI Jakarta Angkatan XXIII Tahun 2016 dan Studium General Angkatan XXIV Tahun 2017 di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, pada Rabu (17/5/2017).
Seperti diketahui, pihak Polda Metro telah dua kali melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Rizieq terkait kasus chat berkonten pornografi yang diduga dilakukan oleh Rizieq dan Firza Husein. Namun Rizieq belum memenuhi panggilan tersebut dengan alasan sedang berada di luar negeri.
Firza Husein sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara dalam kasus ini pada Selasa (16/5/2017) malam. Sebelumnya, polisi juga telah meminta keterangan para ahli untuk melengkapi berkas perkara.
(samsul arifin – www.harianindo.com)