Medan – Polisi menangkap seorang mahasiswa dari salah satu kampus di Medan, Sumatera Utara, karena diduga telah menghina Nabi Muhammad lewat akun Facebook.
Dari keterangan sumber di kepolisian setempat, mahasiswa tersebut berinisal B.
“Diduga menghina Nabi Muhammad di medsos,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Febriansyah saat dikonfirmasi, Selasa (16/5/2017).
B ditangkap di tempat kosnya di Jalan William Iskandar, Medan, pada Selasa (16/5/2017) sekitar pukul 03.00 WIB, setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.
“Kita mendapat laporan dari masyarakat. Kemudian langsung bergerak cepat dan dua jam setelahnya kita menangkapnya,” ujar Febriansyah.
B kemudian dibawa untuk diperiksa di Satreskrim Polrestabes Medan.
“Ini masih dalam proses penyidikan. Saya imbau masyarakat jangan sembarangan komentar di medsos. Ayo kita bersama menjaga kekondusifan Kota Medan,” kata Febriansyah.
(samsul arifin – www.harianindo.com)