Pekanbaru – Mendapat iming-iming akan menerima zakat dari salah satu masjid di Pekanbaru, salah seorang warga justru menjadi korban penipuan. Pelaku yang mengaku sebagai pengurus Masjid Raya Pekanbaru berhasil membawa kabur satu untai kalung emas 24 karat seberat lima emas dan dua buah cincin seberat empat emas.

Ilustrasi
Berdasarkan keterangan resmi dari polisi, Rabu (17/5/2017), penipuan yang dialami ER (48) warga Rumbai Pesisir ini berawal ketika ia didatangi pelaku di kediamannya.
Pelaku mengaku sebagai pengurus Mesjid Raya Pekanbaru dan mengatakan bahwa pelapor mendapat bantuan zakat dari Mesjid. Lantas pelaku kemudian mengajak pelapor pun diajak ke Mesjid Raya untuk menerima zakat yang dimaksud menaiki menggunakan sepeda motor pelaku, pelapor pun menuju ke sana.
Setibanya di lokasi, pelaku kemudian mengatakan kepada pelapor bahwa untuk mengambil zakat tersebut tidak diperbolehkan memakai perhiasan emas.
Mengetahui hal tersebut, pelapor melepaskan kalung emas dan dua cincin yang dipakai lalu diserahkan kepada pelaku. Pelaku kemudian masuk kedalam Masjid dan meminta pelapor menunggu diluar namun lama menunggu pelaku tidak pernah kembali.
Pelapor menjadi semakin gelisah dan berinisiatif masuk kedalam masjid. Di dalam, ia bertemu dengan seorang lelaki kemudian menanyakan perihal pembagian zakat.
Laki-laki tersebut menjawab bahwa pihak mesjid balum ada memberikan bantuan berupa zakat. Mendengar keterangan itulah baru pelapor sadar sudah menjadi korban penipuan.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Senapelan.
Berdasarkan informasi dan keterangan korban, polisi kemudian bergerak cepat.
Pada hari Selasa (16/5/2017), pelaku berhasil diringkus di Jalan Nelayan, Kecamatan Rumbai.
Baca juga: Habib Rizieq Mungkin Akan Pulang Setelah Jokowi Tak Lagi Jadi Presiden
Hingga berita ini diturunkan, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek. (Yayan – www.harianindo.com)