Jakarta – Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab memastikan tidak akan memenuhi panggilan polisi terkait kasus baladacintarizieq yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza Husein.
Menurut pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, Rizieq tidak akan kembali ke Indonesia karena kasus ini dinilai bernuansa politik.
“Sebelum hukum tegak untuk adil kepada semuanya, tidak tegak untuk kepentingan kekuasaan. Habib (Rizieq) mempertimbangkan untuk tidak akan pulang dulu ke Indonesia,” ujar Sugito saat dihubungi, Rabu (17/5/2017).
“Habib bisa saja belum pulang sampai Jokowi tidak lagi jadi presiden,” tambahnya.
Sugito menilai ada pihak-pihak yang mendorong kasus ini digulirkan pasca kekalahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam Pilkada DKI 2017 dan kemudian dipenjaranya Ahok karena kasus penodaan agama.
“Saya menduga kalau orang ini yang kecewa terhadap kekalahan Ahok. Pertama ini Presiden Jokowi, PDI-P, dan Megawati,” ucap Sugito.
Menurutnya, ada yang khawatir dengan kekuatan Rizieq dalam mengumpulkan massa seperti saat Aksi 411 atau 212 yang lalu.
“Saya duga ini bahaya kalau 2019, Habib (Rizieq) tidak masuk (penjara), Habib masih punya kekuasan untuk melakukan mobilisasi (massa),” katanya.
Terkait kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka serta telah memeriksa beberapa saksi dan ahli, termasuk Kak Emma yang namanya disebut Firza dalam chat tersebut.
Firza dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(samsul arifin – www.harianindo.com)
Sebagai muslim sebaiknya katakan “INSYAALLOH” Rizieq akan kembali ke Indonesia kalau Jokowi tidak lagi jadi presiden RI!!!! Wah kalau Jokowi jadi presiden lagi jadi 7 tahun ya!!!! Orang2 udah lupe kaleeee!