Jakarta – Tersangka kasus chat berkonten pornografi, Firza Husein, mendadak dilaporkan sakit usai penetapan statusnya oleh penyidik Polda Metro Jaya setelah dilakukan gelar perkara pada Selasa (16/5/2017) malam.
“Dia sakit, tensi darahnya tinggi. Kolesterol naik. Tadi dokter dari bidokes sudah cek, hasilnya itu, dia sakit,” kata Kuasa Hukum Firza Husein Azis Yanuar, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/5/2017).
Menurut keterangan Aziz, hingga kini Firza Husein masih menjalani pemeriksaan.
“Masih (diperiksa), kalau istirahatnya di ruangan pemeriksaan,” katanya.
Sebelumnya, penyidik telah menyelesaikan gelar perkara kasus baladacintarizieq yang diduga melibatkan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein dan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Dari gelar perkara tersebut polisi menyimpulkan menetapkan Firza Husein sebagai tersangka kasus dugaan pornografi.
“Jadi penyidik telah memeriksa FHM. Setelah periksa dapatkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara hasilnya bahwa malam ini selesai pukul 22.000 WIB, status saksi FHM jadi tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa malam.
Sedangkan status Rizieq sampai saat ini masih sebagai saksi dan sedang ditunggu kepulangannya dari luar negeri untuk diperiksa.
(samsul arifin – www.harianindo.com)