Jakarta – Salah seorang ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti, Effendy Saragih mengungkapkan bahwa dirinya berhasil menemukan unsur pidana dalam kasus percakapan WhatsApp yang berkonten pornografi dan diduga dilakukan oleh pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab dan Firza Husein.
Effendy menduga-duga bahwa percakapan dan foto ‘mesum’ tersebut hanya untuk kesenangan pribadi orang yang berada di dalam percakapan tersebut. Effendy merasa yakin bahwa foto dan percakapan yang ditunjukkan penyidik kepada dirinya tersebut bukanlah sebuah rekayasa. Effendy menduga, dalam percakapan tersebut Rizieq-lah yang meminta Firza untuk berfoto telanjang.
“Kalau melihat semua fakta ya (motifnya) kesenangan. Nampaknya ya,” ujar Effendy di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017).
Baca Juga : Kantongi Surat Penjemputan Paksa, Polisi Cari Keberadaan Rizieq
“(Ahli) Forensik kan yakin itu bukan rekayasa,” ucap dia.
“Ya memang begitu fakta yang ada. Berdasarkan pembicaraan di chat ya, beliau (Rizieq) yang minta,” kata Effendy.
(bimbim – www.harianindo.com)