Jakarta – Terkait dengan kasus percakapan WhatsApp berkonten pornografi yang menjerat dirinya, Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengaku bakal meminta perlindungan dari Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dalam konferensi pers di AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2017), kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera, menjelaskan bahwa kliennya akan membawa kasus tersebut ke forum internasional. Kapitra mengungkapkan bahwa Rizieq telah menemui deputi komisioner lembaga internasional tersebut di Kuala Lumpur, Malaysia. Selanjutnya, Rizieq akan bertolak ke Eropa untuk mendatangi markas PBB yang berada di Jenewa, Swiss.
“Beliau sudah bertemu dengan komisioner dari Human Rights PBB dan ini akan ditindaklanjuti setelah Ramadan,” kata Kapitra.
Baca Juga : Ahli Hukum Menyebut Habib Rizieq dan Firza Bisa Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
“Malah Habib diundang ke Jenewa untuk mempresentasikan apa yang menimpa dia, bahkan ada pengacara internasional menawarkan diri untuk membawa Mahkamah Internasional ya, di Den Haag,” kata Kapitra.
(bimbim – www.harianindo.com)