Jakarta – Keputusan pemerintah dalam membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mendapat dukungan penuh dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Hal tersebut sebagaimana yang diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini. Ia menyebut bahwa pihaknya tetap konsisten mendukung langkah dari pemerintah tersebut.
Helmy menegaskan, NU punya pandangan sama dengan pemerintah tentang organisasi pengusung khilafah itu. “Apa yang menjadi misi HTI itu bertentangan dengan Pancasila dan NKRI,” ujarnya di kompleks Istana Negara, Selasa (16/5/2017).
Helmy melanjutkan bahwa Indonesia yang merupakan negara hukum memang mengharuskan pemerintah untuk menempuh jalur pengadilan dalam membubarkan HTI. NU pun mendukung langkah pemerintah yang menempuh jalur hukum. Namun, HTI sempat mengklaim bahwa pihaknya adalah gerakan dakwah yang damai. Terkait hal itu, Helmy tetap menilai pandangan HTI tentang dasar negara tak sejalan dengan konstitusi. Bahkan sanggup memecah belah umat.
“Kami siap berada di belakang pemerintah untuk bersama-sama mengamankan apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah,” tegas dia.
Baca Juga : Ahli Hukum Menyebut Habib Rizieq dan Firza Bisa Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
“Bahwa konsep negara Pancasila adalah sistem yang mereka sebut pengafiran, thogut, karena memutus mata rantai khilafah Utsmani di Turki. Dan mereka sebut orang tua kita semuanya adalah kafir dan menurut saya, ini akan menimbulkan persoalan,” tambahnya.
(bimbim – www.harianindo.com)