X
  • On16/05/2017
Categories: NasionalRagam Berita

Pengacara Tetap Yakin Dugaan Kasus Habib Rizieq Bentuk Kriminalisasi Ulama

Jakarta – Kapitra Ampera selaku penasihat hukum Habib Rizieq Shihab menegaskan kliennya tidak akan memenuhi panggilan polisi karena merasa kasus yang mengaitkan Rizieq dengan Firza Husein ini hanyalah rekayasa dan bermuatan politik saja.

“Habib Rizieq tidak akan datang sampai kapan pun. Ini bentuk perlawanan karena ini (kasus obrolan porno via aplikasi Android) bermuatan politik,” kata Kapitra dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (16/5/2017).

Menurut Kapitra, pihak Mabes Polri seharusnya menangkap pihak yang telah menyebarkan foto dan chat berkonten pornografi tersebut.

“Apa itu tidak melanggar hukum bila ada perempuan yang memiliki dokumentasi pribadi malah disebarkan. Jadi, yang jahat itu yang menyebarkan dan memfitnah, bukan orang yang difitnah dan dikejar bak buronan,” ujar Kapitra.

Rizieq sendiri saat ini kabarnya telah kembali terbang ke Arab Saudi setelah beberapa waktu berada di Malaysia untuk mengejar program disertasinya.

“Info yang diterima teman-teman, Habib (Rizieq) berada di Arab Saudi,” ujar Ketua Bantuan Hukum FPI sekaligus pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro, Jakarta, Senin (15/5/2017).

Sugito juga membantah anggapan bahwa Rizieq hanya menghindari dari pemeriksaan polisi saja.

“Bukan kami menghindari. Ini kan kasus yang sangat politis dan cenderung sebagai kriminalisasi ulama,” tuturnya.

Menurut informasi yang diketahuinya, Rizieq rencananya akan berada di Arab Saudi hingga Ramadhan karena ingin konsentrasi melakukan ibadah.

“Yang saya dengar begitu, bahwa Habib (Rizieq) mau konsentrasi ibadah sajalah daripada hiruk-pikuk yang tidak produktif. Ini sudah kriminalisasi dan pemaksaan kehendak,” ucap Sugito.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Samuel Philip Kawuwung: