Jakarta – Polda Metro Jaya rencananya akan melakukan pemeriksaan terhadap Syarifah Fadhlun Yahya, istri dari pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Syarifah dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus percakapan berkonten pornografi melalui aplikasi WhatsApp yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza Husein.
Sugito Atmo Prawiro selaku Ketua Tim Advokasi FPI mengatakan keluarga Rizieq prihatin atas pemanggilan Syarifah. Keluarga Rizieq merasa terdapat ketidakadilan dalam proses hukum yang berjalan.
“Umi Syarifah ya kaget, ini ada apa lagi? Ada fitnah apa lagi?” ucap Sugito saat dihubungi awak media, Senin (15/5/2017).
Meski demikian, Sugito memastikan Syarifah siap memenuhi panggilan polisi. Tetapi tim kuasa hukum akan mengkonfirmasi landasan polisi ingin memeriksa Syarifah.
“Kalau nanti ada hal yang janggal dalam pemanggilan, terutama mengenai kesaksian untuk apa dan tidak jelas, tentunya kami sebagai kuasa hukum akan tanya dulu,” terang Sugito.
Sugito pun menilai, pemanggilan terhadap Syarifah tidak memiliki landasan hukum kuat. Dengan demikian, tim kuasa hukum akan mengajukan keberatan apabila alasan polisi tidak berdasar.
Baca juga: Jaksa Agung Curigai Ada Intervensi Politik Terkait Vonis Ahok
“Bahwa niatnya mau mempermalukan, polisi mau mempertontonkan punya kekuatan memanggil dengan dasar hukum lemah, tentunya kami akan komplain terhadap kepolisian,” pungkas Sugito. (Yayan – www.harianindo.com)