Jakarta – Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil mengklam jika mereka bersedia menjamin agar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bisa dibebaskan dari tahanan.
Ahok ditahan sejak Selasa (9/5/2017) setelah divonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
“Kami bersedia jadi penjamin Pak Ahok,” kata seorang anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Ray Rangkuti, kepada pewarta di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2017).
Secara simbolis, anggota Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan kesediaannya untuk menjamin Ahok dengan mengangkat KTP mereka masing-masing.
Sementara itu, sejumlah anggota Koalisi Masyarakat Sipil yang hadir dalam penyampaian pernyataan itu adalah Direktur Eksekutif Ma’arif Institute Muhammad Abdullah Darraz, perwakilan suarakebebasan.org Adinda Tenriangke Muchtar, pengamat sosial Benny Susetyo, koordinator KontraS Yati Andriyani, peneliti Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Arif Susanto, serta perwakilan Relawan NU Sulaiman Haekal.
Baca juga: Waspada Sniper, Habib Rizieq Batal Hadir di Pengajian Garut
“Kami menawarkan diri jadi jaminan agar Pak Ahok bisa jadi tahanan kota,” ujar Ray mewakili rekan-rekannya. (Yayan – www.harianindo.com)