Jakarta – Yasonna Laoly selaku Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) menyatakan jika pemindahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang awalnya berada di Rumah Tahanan Cipinang ke Markas Komando Brigade Mobil merupakan saran darinya.
Yasonna mengungkapkan, terdapat beberapa alasan yang mendasari pemindahan Ahok pada Rabu (10/5/2017) dinihari lalu, di antaranya adalah ancaman pembunuhan.
“Saya koordinasi dengan Pak Kapolri, beliau sependapat dan dapat ditempatkan di Mako Brimob,” ujar Yasonna melalui pesan pendek, Minggu (14/4/2017).
Ia juga menyebutkan hal itu bermula saat pukul 23.00, Selasa malam lalu.
Saat itu, Yasonna mendapatkan telepon dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta bahwa di Rutan Cipinang kala itu sudah sangat padat. Terdapat 3.733 penghuni dan sulit menjamin keamanan.
“Karena figur beliau yang masih ada pihak-pihak yang sangat tidak puas dan adanya ancaman-ancaman untuk dibunuh,” lanjut Yasonna.
Selain ancaman-ancaman tersebut, alan di depan Rutan Cipinang merupakan jalan arteri yang dikhawatirkan akan membuat macet parah dan mengganggu pengendara yang melintas. Sebabnya, gelombang masyarakat yang bersimpati kepada Ahok memadati jalan raya.
Oleh karenanya, pada pukul 24.00, Yasonna bertandang ke Rutan Cipinang untuk berdiskusi dengan Kakanwil dan staf lainnya.
Baca juga: Ketua MUI Menyebut Dedi Mulyadi Pantas Jadi Gubernur Jabar
“Sebaiknya dipindah untuk dua alasan di atas,” tegasnya. (Yayan – www.harianindo.com)