Jakarta – Pihak Front Pembela Islam (FPI) menilai sejumlah kasus yang ditangani oleh pihak kepolisian terkait pribadi Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab terkesan dipaksakan dan hanya merupakan salah satu kriminalisasi terhadap ulama dan politik balas dendam.
Menurut Ketua Badan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro, polisi tidak mempunyai dasar yang kuat untuk memeriksa Rizieq karena hanya merupakan fitnah belaka. Sugito juga menganggap kasus Rizieq hanya dipaksakan saja.
“Ini kriminalisasi ulama, ini politik balas dendam. Kalau memang Ahok kalah dalam pilkada, Ahok masuk penjara, biar proses hukumnya berjalan tapi kenapa jadi Habib Rizieq yang sekarang dikejar-kejar,” ujar Sugito, Senin (15/5/2017).
Sugito kemudian menuturkan bahwa keluarga Rizieq merasa prihatin dengan apa yang dituduhkan kepada Rizieq dan polisi hanya membiarkan saja fitnah berkembang di masyarakat terkait Rizieq.
“Umi Syarifah (Istri Rizieq) dia tegar karena Habib Rizieq sering dihadapkan dengan polisi. Tapi peristiwa ini membuat prihatin, tak adil gitu loh,” tuturnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)