Jakarta – Pemakai internet di seluruh dunia dibuat heboh dengan menyebarnya virus Ransomware WannaCry yang menyerang pengguna perangkat komputer berbasis Windows. Sebanyak 16 rumah sakit di Inggris dan 2 rumah sakit di Indonesia menjadi korbannya.
Untuk mencegah hal ini memasuki Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menjalin kerja sama dengan Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (ID-SIRTII), untuk memberikan pengetahuan guna mencegah terinfeksi virus tersebut dan bagaimana penyelesaiannya bila sudah terjangkit.
Menurut pakar teknologi informasi ID-SIRTII/CC, Adi Djaelani, bagi mereka yang telah terkena virus Ransomware WannaCry diharapkan untuk tidak memenuhi tuntutan mereka dengan membayar sejumah uang tebusan karena belum tentu data-data yang telah terkunci akan mereka buka kembali.
“Jika sudah terkena, penyelesaian terbaiknya adalah memutuskan koneksi jaringan dengan cara mencabut kabel data atau mematikan koneksi Wi-Fi terlebih dahulu. Lalu instal Ubuntu,” ujar Adi dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta, Minggu (14/5/2017).
Setelah itu, pengguna harus mematikan fitur Macro dan SMB (Server Message Block) Service pada sistem operasi Windows, lalu aktifkan juga Firewall block Port 139, 445, 3389.
“Setelah itu, download tools dan security patch, download dan instal anti-virus, secara manual. Ini harus dilakukan di komputer lain yang bukan merupakan komputer utama, bukan komputer yang penting. Kemudian, simpan file tersebut di USB untuk dipindahkan ke komputer yang terjangkit,” tambah Adi.
Sebagai catatan, Ransomware WannaCry ini hanya menyerang perangkat komputer yang menggunakan sistem operasi Windows XP, Windows 8, dan Windows Server 2003. Sedangkan Windows 10 aman.
Setelah anti-virus tersebut sudah terinstall, lakukan pemindaian total menggunakan peranti lunak anti-virus. Pastikan anti-virus yang digunakan merupakan versi paling update.
Lakukan juga pencadangan (backup) data-data penting, dan dipindahkan ke media penyimpanan lain yang bersih, tidak terinfeksi virus.
Atau data-data tersebut dibuka di komputer lain yang menjalankan sistem operasi Mac OS atau Linux Ubuntu. Kedua sistem operasi ini tidak jadi sasaran WannaCry jadi bisa bebas digunakan.
Bila masih kurang jelas, pengguna dapat menghubungi www.nomoreransom.org/crypto-sheriff.php guna pertolongan pertama.
(samsul arifin – www.harianindo.com)