Jakarta – Sejak 9 Mei 2017 hingga berakhir nanti pada 22 Mei 2017, seluruh jajaran kepolisian di Indonesia melakukan Operasi Patuh Jaya (OPJ) 2017.
Dari tanggal 9-11 Mei 2017, menurut Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Metro Jaya AKBP Budiyanto, telah tercatat sebanyak 14.710 pelanggaran yang harus ditilang.
Dengan perinciannya, hari pertama sebanyak 3.618 surat tilang, hari kedua 5.930, dan hari ketiga 5.162 surat tilang.
Sedangkan dilihat dari jenis kendaraannya, roda dua mendominasi banyaknya pelanggaran yakni sebanyak 10.194 pelanggaran dalam tiga hari.
Sedangkan untuk jenis pelanggarannya, yang menempati posisi teratas dalam tiga hari pelaksanaan OPJ 2017, yakni melawan arus dengan 2.449 pelanggar. Sedangkan di posisi kedua yakni tidak mengenakan helm dengan 1.153 pelanggaran.
Bila dilihat dari masih tingginya pelanggaran yang dibuat oleh pemakai jalan maka dapat dikatakan bahwa kesadaran berlalu-lintas dan kesadaran untuk memperhatikan keselamatan diri dan orang lain masih rendah.
(samsul arifin – www.harianindo.com)