Jakarta – Presidium Alumni 212 mendesak agar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan investigasi terhadap dugaan kriminalisasi kepada sejumlah ulama. Untuk hal ini, mereka menyerahkan bukti dukungan 1.000 tanda tangan yang kemudian diserahkan kepada Komnas HAM.
Alumni 212 membawa bukti 1.000 tanda tangan pada selembar kain yang panjangnya mencapai tujuh meter, usai sholat Jumat (12/5/2017).
Menurut Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo, bukti 1.000 tanda tangan tersebut mereka berikan sebagai tanda dukungan kepada Komnas HAM agar tidak ragu-ragu melakukan investigasi terhadap mereka-mereka yang diduga melakukan kriminalisasi terhadap ulama.
“Petisi ini kami berikan agar Komnas HAM yang minggu lalu telah membentuk tim investigasi agar tidak ragu melakukan pemeriksaan. Tidak perlu ragu karena Alumni 212 dan umat Islam berada di belakang mereka,” jelasnya kepada awak media.
Sejumlah ulama dan tokoh disebut menjadi korban kriminalisasi dan pelanggaran HAM. Diantaranya adalah Rizieq Shihab, Kivlan Zein, Bachtiar Nasir, Al Khaththath, Sri Bintang Pamungkas, Munarman, Hatta Taliwang, Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Zamron, dan Rizal.
Penyerahan dukungan 1.000 tanda tangan kepada Komnas HAM dilakukan oleh Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo beserta praktisi hukum Eggi Sudjana. Sedangkan pihak Komnas HAM diwakili oleh Natalius Pigai, Hafid Abbas, Sinae Indriani, dan Ansori Sinungan.
Menurut Natalius Pigai, Komnas HAM sudah mulai melakukan investigasi terhadap hal kini pada Kamis (11/5/2017) dengan memeriksa beberapa pihak hingga minggu depan.
“Kemarin kami sudah bertemu Kapolri untuk mencari tahu apakah penanganan yang dilakukan pihak kepolisian sudah dilakukan sesuai Peraturan Kapolri No 8 Tahun 2009 yang isinya kepolisian melakukan tugasnya harus berlandaskan hak asasi manusia,” jelasnya.
Pihak alumni 212 sendiri tidak berhenti pada pengumpulan 1.000 tanda tangan yang telah diserahkan tersebut, tetapi mereka akan terus melakukan pengumpulan tanda tangan hingga terkumpul sebanyak satu juta tanda tangan.
(samsul arifin – www.harianindo.com)