Home > Ragam Berita > Nasional > Komisi Yudisial Soroti Promosi Jabatan Untuk 3 Hakim Sidang Ahok

Komisi Yudisial Soroti Promosi Jabatan Untuk 3 Hakim Sidang Ahok

Jakarta – Keputusan Mahkamah Agung (MA) untuk mempromosikan tiga orang dari majelis hakim yang menangani kasus penodaan dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendapatkan sorotan dari Komisi Yudisial (KY).
Menurut KY, pengangkatan tiga orang hakim setelah dikeluarkannya vonis hukuman dua tahun penjara terhadap Ahok perlu dicurigai.

Komisi Yudisial Soroti Promosi Jabatan Untuk 3 Hakim Sidang Ahok

“Semua pihak patut mencurigainya. Karena diskresi dipromosikannya ketiga hakim tersebut hanya selang satu hari pascasidang pembacaan putusan,” ujar juru bicara KY, Farid Wajdi dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (12/5/2017).

Farid mempertanyakan syarat formil dari pengangkatan ketiga hakim tersebut, apakah sudah sesuai dengan SK KMA Nomor 139/KMA/SK/VIII/2013 atau tidak. Selain itu, MA juga diminta untuk transparan dalam membuka data rekam jejak dari ketiga hakim tersebut.

“Agar publik mengetahui bahwa betul ketiga hakim ini dipromosi secara reguler sesuai dengan dasar hukum di atas,” kata Farid.

Seperti diketahui, Dwiarso Budi Santiarto yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dipromosikan jabatannya menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar.

Selain itu, dua hakim lainnya yang turut ikut mengadili Ahok juga mendapatkan promosi jabatan. Keduanya adalah Rosyad yang sebelumnya menjabat sebagai hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dan Jupriyadi yang menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Sementara itu, dua hakim lainnya yang juga menangani kasus Ahok yakni Didik Wuryanto dan I Wayan Wirjana, tidak mendapat promosi.

Menurut keterangan Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur, promosi jabatan yang didapatkan oleh ketiga hakim tersebut tidak berhubungan dengan vonis dua tahun penjara kepada Ahok.

“Enggak, mutasi promosi itu kan proses panjang. Biasanya dilakukan oleh tim penentu promosi melalui proses panjang. Itu memang sudah waktunya promosi, karena terkait senioritas dan kekosongan jabatan,” ujar dia.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Jokowi Tak Bisa Menahan Tawa Saat Berdialog Dengan Bocah Berbahasa Ngapak

Jokowi Tak Bisa Menahan Tawa Saat Berdialog Dengan Bocah Berbahasa Ngapak

Cilacap – Presiden Joko Widodo (Jokowi) sesuai kebiasaan selalu memberikan kesempatan kepada warga untuk menjawab ...