Jakarta – Kasus vonis dua tahun penjara yang diterima Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga menjadi sorotan dunia internasional. Salah satunya Belanda.
Majelis Rendah Belanda (Tweede Kamer) bahkan mendesak kepada Menteri Luar Negeri Belanda, Bert Koenders, untuk mengajukan pembebasan Ahok kepada pemerintah Indonesia.
Kabar tentang adanya desakan dari Majelis Rendah Belanda ini dimuat dalam harian terbesar Belanda, De Telegraaf, edisi Rabu (10/5/2017).
De Telegraaf sendiri merupakan salah satu surat kabar terbesar di Belanda yang didirikan pada 1893 dan memiliki berita digital terbesar.
Usulan dari Majelis Rendah Belanda ini mendapatkan dukungan dari delapan partai utama di Belanda, termasuk partai yang sedang berkuasa saat ini.
Di antara sejumah partai yang mendukung seruan tersebut di antaranya, Partai Demokrat Kristen Belanda (Christen-Democratisch Appèl/CDA), Partai Rakyat untuk Kebebasan Demokrasi (Volkspartij voor Vrijheid en Democratie/VVD), Partai untuk Kebebasan (Partij voor de Veijheid/PVV), dan Partai Sosialis (Socialistische Partij/SP).
Selain itu, Koenders juga didesak untuk membawa masalah ini ke Uni Eropa (UE) di Brussels agar UE juga melakukan hal yang sama, atau paling tidak agar Belanda dapat mewakili UE terkait hal ini.
Dalam beritanya, De Telegraaf menuliskan “Gubernur Kristen Ahok dijatuhi hukuman dua tahun dan ditahan pada hari Selasa.”
“Kasus tersebut dipandang sebagai ujian toleransi beragama di negara berpenduduk mayoritas adalah memeluk Islam,” tulis media itu.
(samsul arifin – www.harianindo.com)