Jakarta – Pemerintah, dalam hal ini Menko Polhukam Wiranto, telah mengeluarkan pengumuman soal pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dinilai membahayakan persatuan dan kesatuan NKRI.
Banyak pihak kemudian mempertanyakan keberadaan ormas-ormas lainnya yang dinilai juga sama berbahayanya dengan HTI. Salah satunya adalah Front Pembela Islam (FPI).
Lantas bagaimana penjelasan Wiranto?
“Yang lain terus dipelajari, enggak usah semua. Satu-satu,” kata Menko Polhukam Wiranto di kantornya, Senin (8/5/2017).
Menurut Wiranto, pembubaran HTI telah melalui proses dan seleksi yang cukup panjang sehingga pemerintah dapat mengambil keputusan bahwa HTI telah melanggar Pancasila dan UUD 1945.
“Kami memfinalisasi satu proses cukup panjang mempelajari ormas di Indonesia yang jumlah ribuan bahkan ratusan ribu untuk mengarahkan mereka dalam koridor yang telah ditetapkan pada undang-undang keormasan baik dalam tujuan, ciri, dan asas. Semua harus menuju satu titik yakni berdasar ideologi negara Pancasila,” jelas Wiranto.
(samsul arifin – www.harianindo.com)