Jakarta – Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipindahkan dari Rutan Cipinang ke Rumah Tahanan Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok, pada Rabu (10/5/2017) dini hari.
Dengan mendapatkan pengawalan ketat, terpidana kasus penodaan agama ini keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur pada pukul 01.00 WIB.
Pemindahan tersebut dilakukan dengan alasan keamanan dan kenyamanan Ahok dan juga penghuni lapas.
Baca juga: Ahok Dipindahkan ke Mako Brimob Depok, Ini Penjelasan Djarot
Itu karena sampai dini hari tadi, ratusan pendukung Ahok masih berorasi di depan Rutan Cipinang, Jakarta Timur menuntut Ahok untuk segera dibebaskan oleh pengadilan. (Yayan – www.harianindo.com)