Home > Ragam Berita > Nasional > Ketua Fraksi PKS Nilai Vonis Terhadap Ahok Bisa Menjadi Pelajaran bagi Para Pejabat

Ketua Fraksi PKS Nilai Vonis Terhadap Ahok Bisa Menjadi Pelajaran bagi Para Pejabat

Jakarta – Vonis terhadap Basuki T. Purnama atau Ahok telah dijatuhkan. Gubernur DKI tersebut menadapat hukuman dua tahun penjara. Karena telah diputuskan, seluruh pihak harus menghormati vonis hakim. Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Jazuli Juwaini.

Ketua Fraksi PKS Nilai Vonis Terhadap Ahok Bisa Menjadi Pelajaran bagi Para Pejabat

“Kita hormati putusan dua tahun penjara. Mudah-mudahan, ini keputusan yang adil. Kita juga hormati upaya hukum lanjutan yang dilakukan Ahok melalui proses banding,” kata Jazuli pada Selasa (9/5/2017).

Terkait vonis putusan yang menyatakan Ahok terbukti melakukan penistaan agama berdasarkan Pasal 156a KUHP, Jazuli meminta agar semua pihak, apalagi seorang pejabat publik, berhati-hati dalam mengungkapkan pernyataan terkait keyakinan agama apapun yang diakui di Indonesia ini.

“Ini pelajaran bagi kita semua, hati-hati betul jangan menyinggung keyakinan (agama) orang lain. Jangan lagi ada sikap-sikap agresif yang menyinggung umat beragama,” kata Jazuli.

Baca juga: Ketua DPP Gerindra : Majelis Hakim Menjaga Independensi saat Jatuhkan Vonis Ahok

Karena, siapa pun yang melakukan penistaan, lanjut Jazuli, tidak akan luput dari sanksi hukuman yang setimpal. Belum lagi, kerugian akibat gejolak yang mengganggu keharmonisan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ia berharap, setelah keputusan hakim ini, pihak-pihak yang pro dan kontra dari massa pendukung masing-masing untuk menghentikan polemik, apalagi provokasi, agar kondisi bangsa kembali kondusif. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Dhani Buktikan Pribumi Itu Ada Lewat Kamus Bahasa Indonesia

Dhani Buktikan Pribumi Itu Ada Lewat Kamus Bahasa Indonesia

Bogor – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dilaporkan oleh Jack Boyd dari Gerakan Pancasila dengan ...