Jakarta – Keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, terkait perkara penodaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, diapresiasi oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung.
“Pokoknya, saya apresiasi penegak hukum untuk melakukan penegakan hukum. Tidak terpengaruh dengan semua intervensi, baik intervensi dari penguasa maupun pendukung,” kata Lulung kepada JPNN.com, Selasa (9/5).
Haji Lulung mengatakan bahwa majelis hakim memiliki penilaian dan keyakinan tersendiri dalam menjatuhkan hukuman kepada Ahok. Menurut dia, vonis bagi mantan Bupati Belitung Timur tersebut telah sesuai.
Baca Juga : Ahok Dihukum 2 Tahun Penjara, Djarot : “Kalau Menurut Saya Tidak Perlu Ada Lagi Demo”
“Sudahlah (sesuai). Kalau dihukum lama-lama kan kasihan. Walaupun kami melihat masih kurang sebenarnya, tapi enggaklah, udah lah, kasihan Pak Ahok,” ucap Lulung lantas tertawa.
(bimbim – www.harianindo.com)