Home > Ragam Berita > Nasional > Haji Lulung Apresiasi Keputusan Majelis Hakim Yang Memvonis Ahok 2 Tahun Penjara

Haji Lulung Apresiasi Keputusan Majelis Hakim Yang Memvonis Ahok 2 Tahun Penjara

Jakarta – Keputusan ‎majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, terkait perkara penodaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, diapresiasi oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung.

Haji Lulung Apresiasi Keputusan Majelis Hakim Yang Memberi Vonis Ahok 2 Tahun Penjara

Haji Lulung

“Pokoknya, saya apresiasi penegak hukum untuk melakukan penegakan hukum. Tidak terpengaruh dengan semua intervensi, baik intervensi dari penguasa maupun pendukung,” kata Lulung kepada JPNN.com, Selasa (9/5).

Haji Lulung mengatakan bahwa majelis hakim memiliki penilaian dan keyakinan tersendiri dalam menjatuhkan hukuman kepada Ahok. ‎Menurut dia, vonis bagi mantan Bupati Belitung Timur tersebut telah sesuai.

Baca Juga : Ahok Dihukum 2 Tahun Penjara, Djarot : “Kalau Menurut Saya Tidak Perlu Ada Lagi Demo”

“Sudahlah (sesuai). Kalau dihukum lama-lama kan kasihan. Walaupun kami melihat masih kurang sebenarnya, tapi enggaklah, udah lah, kasihan Pak Ahok,” ucap Lulung lantas tertawa.

(bimbim – www.harianindo.com)

x

Check Also

Ketua MPR Apresiasi Tiga Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, Namun Dengan Tiga Catatan

Ketua MPR Apresiasi Tiga Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, Namun Dengan Tiga Catatan

Jakarta – Ketua MPR Zulkifli Hasan memberikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden ...