Jakarta – Seluruh masyarakat yang ikut dalam aksi demo diminta untuk legawa dan menerima segala putusan dari majelis hakim terkait dengan perkara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Hal tersebut sebagaimana yang diucapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Menurutnya tindakan anarkistis akan membuat permasalahan baru yang bisa diproses secara hukum.
“Keputusan hakim itu pasti yang terbaik, hakim juga kan bertanggung jawab sama Tuhan Yang Maha Esa,” kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (9/5/2017).
Massa kontra dan pro-Ahok juga diminta untuk menyampaikan aspirasinya dengan tertib. Menurut Argo, pihak yang keberatan dengan hasil persidangan tersebut bisa melakukan langkah hukum dan tidak perlu melakukan hal yang bisa merugikan pihak lainnya.
Baca Juga : Tangis Histeris Mewarnai Sidang Vonis Hukuman Ahok
“Jangan melakukan hal-hal yang melanggar hukum. Tentunya kalau yang keberatan, ada langkah-langkah hukumnya, bisa banding dan sebagainya,” tandas dia.
(bimbim – www.harianindo.com)