Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau kepada semua warga untuk menahan diri dan memberikan kepercayaan kepada Majelis Hakim untuk menyelesaikan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
MUI juga berharap agar warga dapat menerima apapun vonis yang akan diberikan kepada Ahok dan membiarkan Hakim bekerja secara independen.
“Pertama, bahwa kita MUI percaya terhadap keputusan hakim yang akan diambil pada sidang putusan Ahok,” ujar Ketua Majelis MUI bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi saat dihubungi, Selasa (9/5/2017).
“Kami yakin Hakim akan memutuskan perkara secara independen. Hakim sebagai wakil Tuhan di muka bumi, kami yakin akan mengambil keputusan yang seadil-adilnya, yang tidak terpengaruh tuntutan jaksa, desakan ataupun bentuk-bentuk intervensi lainnya,” katanya.
Masduki juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum, yang justru akan makin menambah masalah.
“MUI mengimbau agar seluruh rakyat Indonesia, khususnya umat Islam dan umat-umat lainnya untuk bisa menahan diri dan tidak melakukan langkah di luar ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengimbau agar masyarakat jangan bereaksi di luar ketentuan atas keputusan hakim,” sebutnya.
Di samping itu, Masduki juga mengingatkan agar kasus Ahok ini tidak dicampur-adukkan dengan persoalan politik atau kepentingan lainnya yang akan menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.
“Jangan mudah terprovokasi terhadap tumpangan politik ataupun kelompok lain yang ingin menumpangi kepentingan-kepentingan lain dalam kasus ini. Kami mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpancing, tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum,” katanya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)