Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tidak memiliki persiapan khusus menjelang pembacaan vonis atas dirinya yang telah dituduh melakukan penistaan agama.
Ia pasrahkan sepenuhnya vonis tersebut kepada Majelis Hakim dan ia akan mendengarkan saja.
“Sudah 21 kali sidang, mau ngapain? Besok cuma dengerin hakim, pasrah saja,” ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (8/5/2017).
Dari awal Ahok merasa kasusnya ini hanya dipaksakan karena mendapatkan tekanan massa. Bahkan di internal polisi yang memeriksa juga terdapat perbedaan pendapat terkait kasusnya ini.
“Mana ada dalam sejarah hukum kita begitu cepat, hitungan jam langsung jaksa periksa,” ujar Ahok.
“Ini kan ada tekanan massa saja. Politik saja, yang penting kan Ahok enggak jadi gubernur lagi,” tambah Ahok.
Sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa ahok akan digelar pada Selasa (9/7/2017) di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) telah menyatakan Ahok bersalah melanggar Pasal 156 KUHP.
“Perbuatan saudara secara sah dan meyakinkan telah memenuhi unsur 156 KUHP, oleh karena itu terdakwa harus dijatuhi pidana satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun,” kata JPU Ali Mukartono, di persidangan, Kamis (20/4/2017).
(samsul arifin – www.harianindo.com)
Saya kira pasrah sangat baik!!! itu Islami!!!! Sebaliknya orang2 Muslim banyak yang tidak pasrah dengan segala macam putusan Pengadilan, jaksa dan hakim!!!! Itu namanya orang2 Islam tapi tidak Islami / tidak pasrah. Aneh kan???? Saya kira Ahok akan banding kalau hukumannya berat. Tapi itu bukan tidak pasrah tapi cuma ingin memerpanjang jabatan gubernur sampai Oktober. Sesudah Oktober monggo mau diapapun juga.