Jakarta – Ada kabar gembira bagi para pemegang kartu kredit dimana Bank Indonesia akan menurunkan bunga kartu kredit per bulan dan per tahunnya.
Bank Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI) No. 18/33/DKSP perihal perubahan keempat tentang penyelenggaraan kegiatan alat pembayaran menggunakan kartu yang terbit pada 2 Desember tahun lalu.
Mulai 1 Juni 2017 mendatang, sudah akan diterapkan aturan baru dimana batas atas bunga kartu kredit turun menjadi 2,25% dari awalnya yang sebesar 2,95%. Demikian pula bunga pertahunnya turun dari 35,4% turun menjadi 26,95% per tahun.
Menurut Direktur Card & Personal Loan PT Bank Mega Tbk (Bank Mega), Dodit Wiweko Probojakti, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para nasabah melalui beberapa media sejak 1 April 2017 lalu.
“Bank Mega akan mengikuti aturan tersebut, kami juga sudah menginfokan pemegang kartu melalui berbagai channel seperti billing, statement, website sejak 1 April lalu,” ujar Dodit saat dihubungi, Senin (7/5/2017).
Hal yang sama juga dilakukan oleh PT Bank CIMB Niaga Tbk.
“Dari penurunan ini kami harapkan transaksi retail ada peningkatan,” ujar Direktur Konsumer CIMB Niaga Lani Darmawan.
Demikian pula PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), yang telah melakukan sosialisasi perubahan suku bunga kartu kredit.
Menurut General Manager Kartu Kredit BRI, Mohamad Helmi, BRI telah melakukan sosialisasi kepada pemegang kartu kredit melalui, billing statement setiap bulannya.
Di Indonesia sendiri, terdapat 22 bank dan 2 multifinance yang menerbitkan kartu kredit, yaitu Bank ANZ Indonesia, Bukopin, MNC Bank, BCA, CIMB Niaga, Danamon, ICBC Indonesia, Maybank Indonesia, Mandiri, Bank Mega, BNI, Panin Bank, BRI, PermataBank, Citibank, HSBC, OCBC NISP, Standard Chartered, Bank UOB Indonesia, BNI Syariah, Bank Sinarmas, Bank QNB Kesawan, AEON Credit Services dan Shinhan Indo Finance.
(samsul arifin – www.harianindo.com)