Jakarta – Wakil Ketua Umum Gerakan Nasional Pembela Fatwa MUI (GNPF MUI) Zaitun Rasmin berjanji tidak akan ada lagi aksi demo berkaitan dengan kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) setelah Aksi 55 yang berlangsung pada Jumat (5/5/2017).
“GNPF tidak akan lagi melakukan aksi-aksi dalam kasus penistaan agama oleh Ahok,” ucap Zaitun kepada massa di Masjid Istiqlal, Jum’at (5/5/2017).
Menurut Zaitun, Aksi 55 sekaligus sebagai aksi penutup dari serangkaian aksi yang dilakukan sejak Oktober 2016 lalu dimana yang terbesar adalah Aksi 411 pada 4 November 2016, dan Aksi 212 pada 2 Desember 2016.
“Ini aksi penutup daripada aksi menuntut penista agama. Selain aksi dijalan, kita lakukan dialog sampai kepada bapak wakil presiden (Jusuf Kalla),” ujar Zaitun.
Sedangkan Aksi 55 sendiri digelar untuk menuntut agar hakim mengambil keputusan dengan tegas terkait kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok.
Vonis hukuman terhadap Ahok akan dibacakan pada Selasa, 9 Mei 2017.
(samsul arifin – www.harianindo.com)