Jakarta – Din Syamsudin, mantan Ketua Umum Muhammadiyah, menyatakan apabila Aksi Simpatik 55 adalah ekspresi demokrasi yang dijamin konstitusi. Menurutnya, aksi tersebut dilakukan karena keresahan penegakan hukum yang tidak berkeadilan.
Karenanya, siapa pun yang menghalangi aksi tersebut merupakan tindak kejahatan yang sesungguhnya. “Tidak ada yang boleh menghalanginya kecuali yang anti-demokrasi dan anti-konstitusi,” ucap Din dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (4/5/2017).
Aksi Simpatik 55, lanjutnya, merupakan hal yang sejalan dengan kerukunan sejati, karena yang diprotes adalah ujaran kebencian yang mengganggu kerukunan. Sementara aspirasinya adalah agar ada penegakan hukum dan keadilan.
“Jika kasus penista agama bebas maka saling menghina antara kelompok-kelompok masyarakat seperti yang sudah menggejala terakhir ini akan merajalela dan merusak kebinekaan bangsa,” katanya.
Oleh karenanya, lanjut Din, terhadap pelanggar norma dan etika kerukunan tersebut harus diamputasi lewat penegakan hukum yang berkeadilan dan memperhatikan rasa keadilan masyarakat.
Di sisi lain, Dirinya mengimbau Aksi 55 berlangsung secara tertib dan damai. Dia meminta massa agar tidak terhasut sehingga terjebak ke dalam kekerasan.dan anarkisme.
Baca juga: Ahok Tanggapi Isu Bakal Digandeng Jokowi Sebagai Cawapres
“Kepada pemangku amanat, dengar dan terimalah unjuk perasaan dan pikiran rakyat untuk tegaknya hukum dan keadilan,” tandasnya. (Yayan – www.harianindo.com)