Jakarta – Baru-baru ini, Petinggi Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab dikabarkan pergi ke Arab Saudi untuk menjalankan ibadah umrah. Terkait hal tersebut, pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat tak mempermasalahkannya meski Habib Rizieq saat ini berstatus tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Presiden RI Soekarno.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus, menjelaskan bahwa Rizieq masih bebas ke luar negeri lantaran kepolisian tidak mencekalnya. Yusri melanjutkan bahwa Rizieq tak dicekal lantaran kepolisian yakin dia akan kembali lagi dan tidak akan kabur. Yusri menuturkan, saat ini kasus penyidikan Rizieq dalam tahap pemberkasan dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
“Kita enggak cekal dia. Jadi, enggak apa. Nanti kembali juga,” kata Yusri di Bandung, Jawa Barat, Kamis, 4 Mei 2017.
Baca Juga : Belum Menjabat, Anies Sudah Ditagih Janji Oleh Warga Luar Batang
“Masih kita melengkapi berkas. Mudah mudahan secepatnya tahap satu. Sepertinya berkas sudah lengkap, kita evaluasi saja,” katanya.
(bimbim – www.harianindo.com)