Jakarta – Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita ponsel milik pimpinan Front Pembela Islam (FPI) ,Rizieq Shihab, dan Firza Husein. Penyitaan tersebut dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan akso pornografi berupa chat vulgar yang sempat menjadi viral beberapa waktu ke belakang.
Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, ditemukan komunikasi dua arah antara ponsel milik Rizieq dan Firza. Meski demikian, dirinya enggan untuk membeberkan topik pembahasan dalam komunikasi tersebut.
“Itu bagian dari penyidikan. Yang terpenting kami dari kepolisian menemukan, antara dua handphone (ponsel Rizieq dan Firza) itu ada komunikasi,” ucap Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/5/2017).
Argo juga tidak akan menjelaskan secara detail, apakah percakapan itu berupa chat seks yang sempat beredar luas di internet atau bukan. Dia juga tak menyebutkan soal seberapa intens komunikasi antara Rizieq dan Firza melalui ponsel.
“Itu nanti dibuka di pengadilan. Kita tunggu saja. Intinya ada komunikasi antara handphone satu dengan yang satunya,” tegas dia.
Sempat ada bantahan dari pihak Rizieq mengenai penyitaan ponsel milik pentolan FPI itu oleh polisi. Namun, Argo memastikan, ponsel Rizieq itu disita dari salah satu saksi bernama Muhsin Alatas yang juga petinggi FPI.
Baca juga: GP Ansor : “Kita Harus Tegas, NKRI Telah Sesuai Dengan Syariat”
“Kamu percaya pengacara apa polisi? Kami sita dari orang lain, dari Muhsin. Kami yang cari,” tegasnya. (Yayan – www.harianindo.com)