Jakarta – Beberapa waktu lalu, Nathan P Suwanto lewat akun Twitter @NathanSuwanto dinilai menebar ancaman kepada beberapa tokoh. Wakil Ketua Advocat Cinta Tanah Air (ACTA) yang merupakan kuasa hukum Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Ali Lubis, mengimbau polisi segera mengusut tuntas kasus tersebut.
Ali mengatakan, setidaknya ada tiga alasan yang subtansial kenapa polisi harus segera mengusut kasus itu dan menangkap pemilik akun Twitter tersebut. Pertama, menurut Ali, kasus ini merupakan perkara pidana yang berat lantaran ancaman hukuman penjaranya di atas lima tahun.
Kedua, ancaman ini menyerang sosok pejabat negara. “Ini yang menjadi korban kan Wakil Ketua DPR (Fadli Zon),” ujar Ali saat di Jakarta pada Selasa (2/5/2017).
Baca juga: Ustaz Bachtiar Nasir Tegaskan Aksi 505 Mendapat Dukungan dari Para Ulama
Alasan ketiga, dengan adanya pengusutan kasus seperti ini, akan menjadikan efek jera bagi siapapun pihak dan netizen dalam menyatakan pendapatkanya yang lebih mengarah ke ancaman.
“Agar bagi siapapun juga supaya berhati-hati dalam menggunakan media sosial,” tutup Ali. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)