Jakarta – Pihak kepolisian sebelumnya telah mengetahui keberadaan Miryam S. Handayani. Anggota Komisi II DPR tersebut berada di Bandung, Jawa Barat. Posisi Miryam diketahui setelah beberapa jam KPK melayangkan surat kepada Polri.
“Setelah tanggal 26 KPK minta bantuan, tim mulai bekerja mencari tahu dimana yang bersangkutan, sudah mulai terendus berada di Bandung di tempat beberapa kerabatnya,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/5/2017).
Selain menetap di tempat kerabatnya di Bandung, Miryam juga menetap di Hotel Waringin dan Hotel Trans di Bandung. Tanggal 30 April 2017, Miryam akhirnya kembali ke Jakarta, menginap di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
“Tadi malam pukul 00.20 WIB yang bersangkutan di Grand Kemang Hotel tim kami melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan,” ujar Iriawan.
Iriawan mengatakan saat ditangkap, Miryam sedang bersama adiknya. Mereka tengah menunggu seseorang di hotel itu sebelum dicokok satgas Polri.
Baca juga: Polisi Ungkapkan Alasan Miryam Berpindah-pindah Tempat Tinggal
“Kami dalami siapa yang akan datang tersebut,” kata Iriawan.
Sementara itu, dia menjadi buronan setelah KPK menyurati Polri untuk memasukkan namanya ke Daftar Pencarian Orang (DPO). Miryam merupakan tersangka dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang perkara dugaan korupsi e-KTP.
Ia mangkir dalam setiap panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka. Mulanya, Miryam beralasan ingin berobat. Belakangan, ia mengajukan gugatan praperadilan dan enggan mengikuti proses hukum selama proses praperadilan berlangsung. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)