Jakarta – Buruh tetap memaksa agar mereka diperbolehkan melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka. Namun polisi melarangnya dan meminta agar demo dipusatkan di kawasan Patung Kuda, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Said Iqbal, mereka telah memberitahukan rencana aksi hari ini sebelumnya kepada polisi dan telah mengantongi tanda terima dari pihak kepolisian.
“KSPI sudah mengajukan izin, atau pemberitahuan ke Mabes Polri, dan sudah ada tanda terimanya, lokasi aksi kita di Istana. Oleh karena itu kita minta ke polisi (untuk bisa aksi depan Istana),” kata Said di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (1/5/2017).
“Kami sudah memberitahu, sudah ada tanda terima, kami akan tetap ke Istana, dengan catatan teman-teman polisi bisa memahami kita,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menegaskan, pelarangan massa buruh untuk mendekati Istana sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan merupakan bagian dari pengamanan.
“Jadi sudah ada SOP yang mengamankan seperti ini,” kata Argo di kawasan Patung Kuda, Senin (1/5).
Argo juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian memiliki wewenang diskresi dalam mengamankan aksi unjuk rasa. Karena itu, massa buruh hanya dipusatkan di Bundaran Patung Kuda.
“Ya kita kan ada UU ya. Kemarin ada diskresi, sekarang kita gunakan ya tentunya ini bagian dari analisa intelijen makanya hanya di baris sini saja,” ujarnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)