Jakarta – Petugas dari Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap buronan KPK yang merupakan anggota DPR, Miryam S Haryani di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (1/5/2017) dinihari.
“Ditangkap di Kemang pukul 02.00 WIB di hotel,” kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasito saat dikonfirmasi, Senin (1/5/2017).
Miryam sedang bersama seseorang pada saat ditangkap, namun polisi tidak mengungkpa identitas orang tersebut.
Miryam merupakan tersangka kasus dugaan memberi keterangan tidak benar atau keterangan palsu dalam persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Miryam memberikan keterangan di depan persidangan bahwa berita acara persidangan (BAP) yang dibuat di KPK atas tekanan dari penyidik yang kemudian dicabutnya di depan pengadilan.
Setelah statusnya sebagai tersangka, Miryam tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada 13 dan 18 April sehingga KPK menetapakan status buron kepadanya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)