Home > Ragam Berita > Nasional > MUI Menilai Korupsi Pengadaan Alquran Bukan Bentuk Penistaan Agama

MUI Menilai Korupsi Pengadaan Alquran Bukan Bentuk Penistaan Agama

Jakarta – Saat ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan segera mengeluarkan sikap keagamaan tentang korupsi dan tengah merinci sikap keagamaan tersebut sehingga bisa dijadikan acuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas tindak pidana korupsi di tanah air.

MUI Menilai Korupsi Pengadaan Alquran Bukan Bentuk Penistaan Agama

Kantor Majelis Ulama Indonesia

Nantinya, Sikap keagamaan yang akan dikeluarkan oleh MUI tersebut diharapkan bisa membuat para pelaku korupsi merasa jera atau membuat takut untuk melakukan tindak pidana korupsi.

“Supaya menjadi acuan penegak hukum, bagaimana menghukum. Karena KPK ini bolak-balik menghukum, bolak-balik tapi tidak jera juga. Terus terjadi korupsi yang merampas hak-hak kehidupan masyarakat,” kata Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Ikhsan Abdullah di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (29/4).

Menurut Ikhsan, tindak pidana korupsi adalah kejahatan luar biasa yang bisa merugikan umat. Sikap keagamaan dari MUI diharapkan bisa mencegah seseorang untuk melakukan korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Fahd El Fouz (FEF) alias Fahd A Rafiq sebagai tersangka dugaan suap pengurusan anggaran dan atau pengadaan barang dan jasa di Kementerian Agama tahun anggaran 2011-2012.

Salah satunya terkait dengan kasus korupsi pengadaan Alquran. Hal tersebut adalah kasus korupsi yang paling hangat yang sedang diselidiki oleh KPK selain kasus korupsi e-KTP. Ikhsan menjelaskan bahwa korupsi pengadaan Alquran tersebut bukan menjadi salah satu alasan pihaknya ingin mengeluarkan sikap keagamaan.

Meski, hal tersebut adalah sebuah tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan umat muslim karena menyangkut kitab suci, namun dalam hal ini tidak termasuk melecehkan agama. Pasalnya, korupsi dilakukan dalam hal pengadaan bukan dalam ‘korupsi’ ayat-ayat dalam kitab suci Alquran.

Baca Juga : Geram Dengan Buzzer Ahok, Buni Yani : “Yang Paling Pinter, Bawa Kesini”

“Yang jelas kan korupsinya mengenai pengadaan Alquran. Bukan korupsi mengurangi ayat-ayat Alquran,” ujarnya.

(bimbim – www.harianindo.com)

x

Check Also

Persediaan Hewan Kurban di DIY Menjelang Idul Adha 2017 Masih Mencukupi

Persediaan Hewan Kurban di DIY Menjelang Idul Adha 2017 Masih Mencukupi

Yogyakarta – Persediaan hewan kurban di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menjelang Hari Raya Idul ...