Jakarta – Salah seorang pria bernama Buni Yani telah diputuskan menjadi tersangka atas kasus dugaan penyebaran penghasutan bernada SARA. Buni menilai bahwa penetapan status tersangka dirinya tersebut bukan dikarenakan oleh video yang diunggahnya. Melainkan “caption” yang ditulis dalam status Facebook yang dipostingnya.
Menurut Buni, penetapannya sebagai tersangka berdasarkan caption yang ditulis adalah hasil dari upaya mencari-cari kesalahan yang diyakininya dilakukan oleh beberapa pihak tertentu terhadapnya. Dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/4/2017), Buni menjelaskan pada awalnya dirinya dituding telah menghilangkan barang bukti, yakni dengan sengaja menghapus posting-an yang diunggah.
Padahal, dirinya menegaskan bahwa posting-an yang diunggahnya tersebut masih ada hingga saat ini. Karena tuduhan menghilangkan barang bukti tidak terbukti, Buni menyebut dirinya kemudian dituduh mengedit isi pidato Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ketika pidato di Kepulauan Seribu pada (27/9/2017) silam.
“Saya dituduh mengedit, mengubah isi pidato pak gubernur. Saya tidak bodoh karena saya mengajar mata kuliah ‘Indonesia Communication System’ selama dua semenster. Saya sudah khatam membaca Undang-Undang ITE. Itu yang saya ajarkan kepada mahasiwa,” ucap Buni.
Buni melanjutkan, dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri, Ahok mengakui bahwa isi video yang diunggah oleh Buni tersebut sama seperti yang terjadi ketika kunjungannya di Kepulauan Seribu. Disamping itu, Buni menyebut video itu telah melalui serangkaian hasil uji forensik.
“Saya terbukti tidak mengubah isi video. Karena kehilangan akal, buzzer-buzzer mulai cari-cari kesalahan,” ucap Buni.
Tuduhan terhadapnya tersebut selanjutknya bergeser ke tuduhan telah memotong video. Akan tetapi, Buni menyebut tuduhan itu tidak terbukti. Lantaran, kata Buni, video yang diunggahnya didapat dari akun Facebook bernama Islam NKRI.
Baca Juga : Ahok Berikan Sisa Karangan Bunga Untuk Pasukan Oranye
“Saya tidak memotong video. Karena sejak awal saya tidak punya alat, tidak punya software-nya. Saya tidak punya ilmunya, karena saya bukan editor,” ujar Buni.
(bimbim – www.harianindo.com)