Jakarta – Masyarakat tidak akan dilarang untuk mengirim bunga ke Balai Kota. Hal tersebut sebagaimana yang dikatakan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Sebabnya, Ahok menilai bahwa karangan bunga yang ada di papan dan buket bisa diambil dan dijual kembali.
“Itu bunga satu papan, nanti orang bisa ambil. Lalu jual ke tukang bunga Rp 50 ribu,” kata Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (28/4/2017).
Menurut Ahok, pengunjung Balai Kota banyak yang berebut hanya sekedar mempreteli bunga tersebut. Disamping itu juga, beberapa warga yang mengambil vas dari buket bunga. Hanya saja, Ahok mengimbau agar warga tak terlalu banyak dalam mengambil bunga tersebut.
Memang diketahui bahwa kurang lebih ribuan karangan bunga telah ditempatkan di halaman, pendopo, selasar, hingga trotoar Jalan Medan Merdeka Selatan. Akan tetapi, sebagian dari karangan bunga tersebut, kini dipindah ke pagar Monas.
Baca Juga : Ahok Ingatkan Produsen Makanan Kalau Seandainya Dirinya Menjadi Kepala BPOM
“Sekarang jangan dulu. Kasihan, biar PPSU (pasukan oranye) yang jualin lagi bunganya,” kata Ahok.
“Nanti semuanya (karangan bunga) ditaruh di Monas,” kata Ahok.
(bimbim – www.harianindo.com)