Jakarta – Baru-baru ini beredar, usulan pembentukan Fraksi Majelis Ulama Indonesia di DPR sebagai bentuk kekhawatiran. Usulan tersebut ternyata dipahami oleh Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong. Dia pun melihat apa yang diinginkan MUI adalah sebagai bentuk kegelisahan umat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
“Saya sudah telepon Sekjen MUI, sebenarnya ini kan kegelisan kegelisahan umat yang melihat penegakan hukum di tanah air tidak memberikan rasa nyaman, tidak memiliki skema hukum yang baik,” kata Ali di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/4/2017).
Keinginan MUI tersebut dinilai bukanlah dalam bentuk substansi, melainkan hanya sekedar simbolik. Pasalnya, Ali menegaskan bahwa MUI merupakan lembaga yang mengurus umat, bukan politik. Hanya saja, dia mengimbau agar usulan MUI tersebut direspons positif khususnya oleh kalangan elite. Sebab, keinginan MUI itu adalah akibat dari ketidakpercayaan kepada pemerintah, khsusunya lembaga penegak hukum.
“Biarlah MUI mengurus umat, biarlah politik ada (lembaga) yang mengurus,” kata politikus Partai Amanat Nasional itu.
Baca Juga : Khusus Untuk Buruh, Jokowi Sediakan Rumah Seharga Rp 112 Juta
“Iya karena adanya bentuk ketidakpercayaan dan kegelisahan itu. Kalau tidak ditangani jangka pendek bisa mengakibatkan polarisasi yang akan mengganggu elektabilitas,” papar Ali.
(bimbim – www.harianindo.com)