Home > Ragam Berita > Nasional > Miryam Haryani Kini Menjadi Buronan Polisi

Miryam Haryani Kini Menjadi Buronan Polisi

Jakarta – KPK melayangkan surat penangkapan mantan anggota Komisi II DPR Miryam S. Haryani kepada polisi. Kini nama politikus Hanura tersebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian.

KPK Diskusikan Cara Lain untuk Hadirkan Miryam Haryani

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, upaya untuk menghadirkan Miryam diperiksa sudah dilakukan, namun Miryam tetap tidak memenuhi panggilan pemeriksan tersebut. Bahkan, ketika dilakukan penggeledahan di kediaman Miryam, di Tanjung Barat, Jakarta Selatan, ternyata yang bersangkutan juga sedang tidak berada di rumah.

“Kita sudah melakukan kegiatan penggeledahan. Kita sudah mendatangi rumah tersangka MSH di Tanjung Barat. kita melakukan penggeledahan dan memang kita tidak menemukan yang bersangkutan di sana,” ujar Febri di Jakarta Selatan pada Kamis (27/4/2017).

Baca juga: Ahok Bakal Kembali Tertibkan Hunian Liar di Pasar Ikan

Adapun penggeledahan di kediaman Miryam, dilakukan tim penyidik lembaga antirasuah‎ pada Selasa, 25 April 2017. Dari rumah Miryam, penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting. Sayangnya, tidak ada Miryam saat penggeledahan tersebut.

“Pada saat itu kegiatan yang kita lakukan adalah penggeledahan dan tentu saja jika pada saat itu ada MSH, tentu saja kita lakukan tindakan-tindakan penyidikan pada saat itu,” sambungnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

KPK Selidiki Kemungkinan Pihak Lain Bantu Pelarian Miryam

KPK Selidiki Kemungkinan Pihak Lain Bantu Pelarian Miryam

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan penelusuran untuk mengetahui kemungkinan pihak tertentu membantu ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis