Jakarta – Kandidat Gubernur DKI terpilih Sandiaga Uno berniat melepas saham Pemprov DKI dari PT Delta Djakarta. Sandi berdalih, kepemilikan saham di perusahaan tersebut tidak menyangkut hajat orang banyak. Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purmana (Ahok) lantas mempersilakan rencana Sandiaga itu, asalkan melalui proses lelang.

Sandiaga Uno
“Perusahaan itu sangat untung. Kalau mau jual silakan saja, asal lelang terbuka supaya yang beli jelas. Bagi saya apa pun boleh yang penting transparan,” ucap Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (26/4/2017).
Walaupun merestui penjualan saham perusahaan bir itu, Ahok mengaku masih belum paham alasan penjualan saham tersebut. Menurut dia, semua harus sesuai dengan perda dan bukan alasan sepihak.
“Alasan apa gitu, loh? Kalau cuma alasan enggak boleh produktif, enggak boleh punya saham, ya itu kan Perda loh yang mengatur. Jakarta ini bukan (berdasar) syariat agama. Ditegaskan berkali-kali, ini negara Pancasila,” lanjutnya.
Ahok pun hanya mengingatkan, kelak ketika nies – Sandi resmi duduk di kursi gubernur, Peraturan Daerah (Perda) yang berjalan harus jelas dengan melibatkan banyak pihak, terutama Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga: Heboh, Beredar Video Mahasiswa Disumpah Untuk Menegakkan Khilafah
“Anda kalau mau kampanye jual agama silakan, tapi kalau begitu masuk (di pemerintahan) tidak bisa bikin sesuatu dengan alasan syariat agama. Ini negara Pancasila, dasar kita sangat jelas, Pancasila. Perda Anda juga bisa ditolak Mendagri, jadi mesti jelas, ya,” pungkas Ahok. (Yayan – www.harianindo.com)