Jakarta – Perwakilan mahasiswa yang menamakan diri mereka Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Pemuda Relawan NKRI (AMAPR NKRI) mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyampaikan tuntutannya agar polisi segera menuntaskan sejumlah kasus yang diduga melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Menurut Koordinator Lapangan AMAPR NKRI Gunawansyah, ada beberapa kasus Rizieq Shihab yang kini seolah tenggelam di antara banyaknya permasalahan di Jakarta.
“Ada sekitar delapan kasus yang dihadapi Habib Rizieq. Mulai dari kasus Sampurasun, penodaan Pancasila yang diurus Polda Jawa Barat, kasus Palu Arit, penghinaan agama Kristen, chat pornografi, kasus Jenderal Otak Hansip, dan mengancam membunuhan pendeta atas insiden Tolikara,” tutur Gunawansyah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017).
Karena itu, AMAPR NKRI mendesak agar Rizieq segera ditahan karena setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum.
“Kami mendesak Kepolisian RI tangkap dan penjarakan Imam Besar Front Pembela Islam FPI Habib Rizieq Shihab. Mendesak Polda Metro Jaya dan Polda Jabar segera melanjutkan proses hukum Habib Rizieq sampai dijebloskan hotel prodeo,” jelas Gunawansyah.
“Mendesak kepolisian agar tidak takut dan tak gentar untuk meneruskan kasus pentolan FPI yang dikenal cukup kontroversial,” tandasnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)