Jakarta – Massa dari Kumpulan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Pemuda Relawan NKRI (AMAPR NKRI) mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Massa yang berjumlah puluhan mahasiswa itu mendesak kepolisian segera mengusut tuntas berbagai kasus dan laporan yang melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Gunawansyah selaku Koordinator Lapangan AMAPR NKRI menyebutkan jika terdapat sejumlah laporan terkait Rizieq yang malah tenggelam di antara banyaknya permasalahan di DKI Jakarta.
“Ada sekitar delapan kasus yang dihadapi Habib Rizieq. Mulai dari kasus Sampurasun, penodaan Pancasila yang diurus Polda Jawa Barat, kasus Palu Arit, penghinaan agama Kristen, chat pornografi, kasus Jenderal Otak Hansip, dan mengancam membunuhan pendeta atas insiden Tolikara,” ujar Gunawansyah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017).
Dengan demikian, pihak Gunawansyah meminta agar proses penahanan Rizieq dipercepat. Semua warga negara tentunya harus taat aturan perundang undangan dan tidak ada satu pun yang kebal terhadap hukum.
“Kami mendesak Kepolisian RI tangkap dan penjarakan Imam Besar Front Pembela Islam FPI Habib Rizieq Shihab. Mendesak Polda Metro Jaya dan Polda Jabar segera melanjutkan proses hukum Habib Rizieq sampai dijebloskan hotel prodeo,” tambahnya.
Baca juga: Ditanya Soal Parkir Liar di Kalijodo, Anies: Gubernurnya Sudah Ganti?
“Mendesak kepolisian agar tidak takut dan tak gentar untuk meneruskan kasus pentolan FPI yang dikenal cukup kontroversial,” pungkasnya. (Yayan – www.harianindo.com)