Jakarta – Baru-baru ini, Dinas Perhubungan DKI dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana DKI Jakarta diminta untuk bertindak tegas terkait dengan permasalahan juru parkir liar yang ada di RPTRA Kalijodo, Jakarta Barat. Permintaan tersebut sebagaimana yang dikatakan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ahok mengungkapkan bahwa preman yang menjadi juru parkir liar tersebut berani berbuat demikian lantaran merasa Ahok tidak bisa menindak mereka. Ahok menegaskan bahwa dengan bantuan polisi, dia akan menindak juru parkir liar tersebut.
“Masalahnya mereka kurang ajar saja, preman, dia pikir saya sudah enggak bisa tindak dia. Makanya saya mau minta kepolisian tindak,” ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (25/4/2017).
Menurut Ahok, dia masih menjabat sebagai gubernur hingga Oktober 2017 mendatang. Kurang lebih masih ada sekitar 5 bulan bagi Ahok untuk memimpin Jakarta. Meski kalah dalam Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, dia masih bisa menindak tegas juru parkir liar yang ada di RPTRA Kalijodo tersebut.
Baca Juga : Praktek Prostitusi di Aceh Tamiang Libatkan Siswi SMP dan SMA
“Dia merasa saya sudah bukan gubernur lagi, masih gubernur kok sampai 7 Oktober,” ujar Ahok.
(bimbim – www.harianindo.com)