Jakarta – Dalam sidang kasus penistaan agama yang digelar di auditorium Kementan, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017) sekitar pukul 09.00 WIB, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, membacakan nota pembelaan atau pledoi.

Ahok ketika akan membacakan pledoi
Hakim Ketua Dwiarso Budi Santiarto pun mempersilakan Ahok untuk membacakan pleidoi. Ketika Ahok akan membacakan pledoi, tiba-tiba sejumlah pengunjung sidang tersebut berteriak takbir.
“Takbir…Allahu akbar,” tutur pengunjung sidang beberapa kali.
Mendengar Takbir dari para pengunjung, terdakwa kasus penistaan agama tersebtu menoleh ke belakang. Pria yang mengenakan kemeja batik warna cokelat terlihat tersenyum kepada para pengunjung sidang yang berada di belakang kursi terdakwa.
Oleh karena itu, Majelis hakim pun langsung menegur pengunjung yang mengganggu jalannya persidangan. Dengan tegas, Hakim menegur dan mengatakan akan mengeluarkan pengunjung sidang jika membuat keributan. Selain itu, dia juga meminta Ahok untuk fokus dalam membacakan nota pembelaan yang telah tertulis.
Baca Juga : Pledoi Ahok : ‘Saya Tegaskan, Saya Bukan Penoda Agama”
“Perhatian ini di ruang persidangan kita tidak boleh melakukan keributan atau pun interupsi. Hak pengunjung itu hanya melihat persidangan dengan tertib, kalau tidak tertib ketua majelis akan mengeluarkan. Tidak perlu tepuk tangan, tidak perlu sorakan, majelis tidak akan terpengaruh hal tersebut,” kata Dwiarso.
(bimbim – www.harianindo.com)